Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Pemprov Jambi belum memutuskan akan menerima atau tidak permintaan Pemkab Tanjab Timur, terkait penyerahan pengelolaan Jembatan Muara Sabak.
Pemkab Tanjabtim menyebutkan permintaan ini didasari oleh besarnya anggaran perawatan atas jembatan, serta karena letak jalan tersebut diapit oleh jalan Provinsi.
Ini terlebih untuk mengatasi ruas jalan yang tampak di beberapa titik jembatan, dan berkaitan dengan anggaran pemeliharaan.
Agus Sunaryo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi mengakui, bahwa beberapa waktu lalu Pemkab Tanjabtim telah menyurati. Mereka meminta agar Pemprov mengambil alih pengelolaan Jembatan Muara Sabak yang selama ini dikelola oleh Pemkab Tanjabtimur.
"Sudah ada surat dari Pemkab Tanjabtim. Tapi belum kita balas, diterima atau tidak," katanya.
Langkah selanjutnya kata Agus, pihak Pemprov Jambi terlebih dahulu akan membahas dan mengkaji kemampuan keuangan daerah Provinsi Jambi, untuk mengelola Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sabak Barat dan Sabak Timur, serta beberapa Kacamatan lainya di Tanjab Timur.
"Ini kaitanya dengan kemampuan keuangan Provinsi Jambi juga. Karena pemeiliharaan jembatan itu akan membutuhkan biaya yang cukup tinggi," katanya. Agus menambahkan, nantinya jika pengelolaan diserahkan ke Pemprov, secara otomatis semua tanggung jawab operasional dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi.
"Itulah mungkin akan kita bahas dulu di tim aset," ujar Agus Sunaryo.
Diterima atau tidaknya permintaan Pemkab Tanjabtim tersebut saat ini belum bisa dipastikan.
Karena harus menunggu pembahasan oleh tim dan juga Sekda Provinsi Jambi.
Seperti diketahui Pemkab Tanjabtim telah meyurati Pemprov Jambi untuk menghibahkan Jembatan Muara Sabak kepada Provinsi Jambi.
Alasanya, karena jalan di bagian kiri dan kanan jembatan merupakan jalan dengan status Provinsi.
Selain itu, juga untuk mengoptimalkan pemeliharaan jalan jembatan yang dianggap membutuhkan dana yang tak sedikit.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Masih Tahap Pengkajian Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Lahan Bekas Pasar Angso Duo
Dishut Terus Lakukan Pengawasan Kerusakan Hutan Akibat Illegal Loging
Terkait Penghapusan Jurusan di SMK, Disdik Segera Lakukan Sosialisasi